Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil me - launching aplikasi e - PunTEN (Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen) di Harris Hotel, Kamis (7/9/2017).
Dalam kesempatannya ia menyampaikan, penduduk kota Bandung dengan jumlah 2,4 juta jiwa memberikan cukup kepadatan. Solusi yang diberikan yaitu mendata mana saja yang warga asli Bandung dan warga bukan asli Bandung tetapi tinggal di kota Bandung. Hal tersebut dilakukan agar pendataan kependudukan lebih mudah.
Lanjutnya, solusi yang dilakukan yaitu meluncurkan aplikasi untuk pendataan, warga mana saja yang bukan asli Bandung tetapi mereka tinggal di Bandung. Baik itu alasannya untuk bekerja ataupun sekolah.
Maka dari itu pemkot Bandung meluncurkan aplikasi e - PunTEN untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan identitas.
"Mulai hari ini siapa saja yang datang ke Bandung dan mau menetap lebih dari enam bulan, serta tujuannya ingin menjadi mahasiswa ataupun pekerja yang dimana KTP aslinya masih berdomisili dengan KTP kota yang lama, tolong segera untuk memberi tahu indentitas anda agar bisa terdata dengan baik," ujarnya.
Ditambahkan Ridwan, caranya melakukannya mudah, cukup dengan download e - PunTEN di play store, setelah itu diisi data datanya.
"Dengan bisa melakukan seperti itu, sehingga bisa mengetahui jumlah masyarakat yang tinggal di Bandung yang bukan KTP Bandung,"tutur Ridwan.
Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan jika terjadi masalah.
"Ini merupakan bagian upaya keamanan, misalkan berada di wilayah radikan atau terorisme bisa kita deteksi juga. Sehingga dengan mudah bisa merazia atau cek. Jadi jika orang mana saja yang tidak terdaftar berarti itu yang haru kita waspadai,"jelasnya.
Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung berharap, dengan teknologi seperti ini bisa memberikan identitas data yang cepat dan jelas.
"Mudah-mudahan dengan teknologi ini bisa memudahkan urusan urusan kependudukan,"pungkasnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bandung Popong W. Nuraeni menyampaikan, penduduk luar kota Bandung yang ingin tinggal di Bandung dan tidak ingin merubah identitas bersangkutan maka e - PunTEN ini salah satu caranya.
"e - PunTEN merupakan aplikasi dimana Pendaftaran penduduk tidak permanen bisa dilakukan untuk warga luar kota Bandung,"jelasnya.
Ditambahkan Popong, mengakses e - PunTEN cukup mudah, dengan download di Play Store dan melakukan pendaftaran atau bisa lewat web e-punten.bandung.go.id yang merupakan aplikasi untuk pendaftaran penduduk tidak permanen.
"Mau tinggal di Bandung lebih dari 6 bulan KTP tidak ingin diganti maka harus gunakan e-PunTEN,"Pungkasnya.
(Bandung.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar